*Asuransi : Dengan Menambah Biaya Asuransi anda dapat melakukan Uji kompetensi Ulang dengan biaya Gratis di Tanggung Pusat Uji Kompetensi Indonesia jika dinyatakan tidak lulus Uji Kompetensi, atau Pengembalian Dana 90% dari harga Skema uji Kompetensi.