Sertifikasi Bidang Konstruksi – PUPR | LPJK
Rp250.000 – Rp3.500.000
Sertifikasi Jasa Konstruksi PUPR | LPJK
Deskripsi
Metode pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi untuk permohonan baru meliputi:
1) Luring, yaitu Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang dilaksanakan secara tatap muka langsung bertempat pada
Tempat Uji Kompetensi.
2) Daring, yaitu Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang dilaksanakan secara daring/online melalui aplikasi video
telekonferensi.
3) Hybrid, yaitu Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang dilaksanakan secara daring/online melalui aplikasi video
telekonferensi dan uji praktek dapat dilakukan melalui tatap muka atau rekaman video.
4) Onsite, yaitu Sertifikasi Kompetensi Kerja Konstruksi yang dilaksanakan secara tatap muka langsung antara Asesor Kompetensi
dengan Asesi yang sedang bekerja di lokasi kerja (proyek konstruksi) atau yang dilaksanakan bukan bertempat di TUK LSP.
5) Permohonan baru untuk jenjang kualifikasi 7 (tujuh) bagi lulusan baru (freshgraduate) yang sudah mengikuti
pelaksanaan kegiatan kompetensi tambahan sebanyak 32 (tiga puluh dua) jam pelajaran dan SIBIMA Konstruksi. Sertifikat
Kompetensi Kerja untuk jenjang ini berlaku selama 1 (satu) tahun.
Informasi Tambahan
Jenis Permohonan | Baru, Perpanjangan |
---|---|
Jenjang kualifikasi | Jenjang 1, Jenjang 2, Jenjang 3, Jenjang 4, Jenjang 5, Jenjang 6, Jenjang 7, Jenjang 7 freshgraduate, Jenjang 8, Jenjang 9 |
Pelaksanaan Sertifikasi | Luring, Hybrid, Daring, Onsite |